Bagaimanan kita menentukan harga tanah? Gampangnya kita bisa tanya sekitar kita, berapa kira-kira harga tanah per m2. Bisa tanya tetangga dekat situ, ataupun tanya ke kelurahan,
Nah, sudah ada gambaran kan cara mendapatkan harga tanah, berikut untuk harga bangunan / m2. Harga bangunan juga sama, kontraktor bangunan. Rata-rata harga /m2 itu sama dalam 1 kota. misalnya kalo di Manado kira-kira Rp. 2.5jt/m2. Di jakarta mungkin kira-kira segitu juga. Bedanya dengan harga tanah, kalo harga tanah, beda lokasi tapi dalam 1 kota harga tanah bisa beda-beda. Apalagi yang depannya jalan besar. Pasti harga tanah mahal. Tapi kalo harga bangunan untuk 1 kota, relatif sama harga bangunannya.
jadi untuk menentukan harga tanah dan harga bangunan. Contoh : jika anda ingin membeli rumah, anda tinggal tanya luas tanah berapa, dan luas bangunan berapa. Contoh luas tanah 100 m2, luas bangunan 200m2. Kok bisa luas bangunan lebih besar dari luas tanah? heheh, bisa dunk, kan 2 lantai, jadi dikali 2. Sekarang cara hitungnya. Taruhlah setelah anda survey anda mendapatkan harga tanah sekitar situ adalah 500rb/m2, harga bangunan 2.5jt/m2. Tinggal dihitung saja, Harga Tanah : 100m2 * 500rb/m2 = 50jt rupiah.
Harga Bangunan : 200m2 x2.5jt/m2 = 500jt. Dapat deh harganya. Harga Jual Rumah : 500jt + 50jt, jadi total 550jt. Jika anda ingin menjual, juallah di atas harga pasar yang telah kita hitung tadi. Jika anda ingin membeli, carilah harga di bawah harga pasar.
Semoga artikel ini bisa bermanfaat. :)
TIPS LAIN YANG ADA DI BLOG INI :